Hargo.co.id, GORONTALO – Registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Provinsi Gorontalo terus berlanjut.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo, Amran Pahrun.
“Pelayanannya masih terus berlanjut. Masyarakat yang melakukan perekaman KTP El dan memiliki Smartphone, kita arahkan juga untuk melakukan registrasi IKD,” kata Amran.

Ia mengatakan, walaupun saat ini pihaknya tengah melakukan percepatan Perekaman KTP El, namun Registrasi IKD tidak diabaikan.
Amran mengatakan, KTP Digital ini sangat berguna bagi masyarakat dalam mengantisipasi apabila KTP Elektronik tercecer.
“Bila hal itu terjadi, maka mayarakat dapat mengakses melalui alat kemunikasi Android untuk dipergunakan untuk keperluan identitas diri,” pungkasnya.(*)
Penulis: Sucipto Mokodompis