Telah Sesuai Mekanime Partai
Ketua DPD ll Golkar Kabgor Dadang Hemeto mengaku, kedatangan PD se kecamatan Limboto Barat untuk mengundurkan diri karena menilai perombakan posisi personil FPD Kabgor tak sesuai mekanisme.
“Kami di DPD II sudah menjelaskan bahwa langkah untuk merombak AKD sudah sesuai mekanisme. Terkait keinginan mereka mengundurkan diri, saya serahkan kembali kepada mereka. Karena itu adalah hak mereka,†tegas Hendra.
Menurutnya, dalam melakukan pergeseran personil fraksi di AKD sudah dibahas melalui rapat dan telah sesuai mekanisme yang ada. Apalagi perombakan AKD menjadi hak dan kewenangan partai. Kini sudah di meja DPP Partai Golkar dan sudah dalam proses.
Ia menambahkan, saat ini DPD II Golkar Kabgor terus melakukan pembenahan. Bahkan pola dan gaya organisasi sebelumnya pun perlahan akan diubah. “Jika dulunya siapa yang dekat dengan ketua partai itu yang selalu didengar, tetapi di kepemimpinan saya semua kader sama. Tak ada pengecualian. Yang saya nilai adalah kinerjanya bukan karena faktor kedekatan,†tegas Dadang Hemeto.
Wakil Ketua DPD II Golkar Kabgor Bidang Hukum dan HAM, Abdul Haris Engahu menjelaskan keputusan partai harusnya tidak perlu dipersoalkan. Karena rotasi personil fraksi di DPRD biasa terjadi. Sebelumnya, Irwan Dai dan Amin Mootalu harus kehilangan jabatan di DPRD hanya karena kebijakan partai. Namun mereka menerima apa adanya.
“Itu karena Irwan Dai dan Amin Mootalu saat itu sadar jika jabatan di DPRD atas kebijakan organisasi. Dan organisasi jugalah yang berhak untuk merebutnya. Makanya merak tak melakukan perlawanan,†kata Abdul Haris Engahu.
Ketua PK Limboto, Guntur Puluhulawa mengaku tak akan melakukan hal-hal seperti yang dilakukan PK lainnya dengan alasan apa yang dilakukan DPD II sudah benar. “Ayo belajar dari apa yang pernah terjadi pada Irwan Dai dan pak Amin Mootalu. Menghargai keputusan partai meskipun berat,†katanya.
Wakil Sekretaris DPD II Golkar Kabgor, Tommi Duke, mengatakan, terkait sikap yang dilakukan Iskandar Mongopa, Partai telah mengeluarkan surat teguran berupa surat peringatan pertama (SP1).“Kami sudah mengeluarkan SP1. Alasannya, tak patuh perintah organisasi,†kuncinya. (wie/jdm/hargo)
