Hargo.co.id GORONTALO – Tiga hari sudah para eks pengikut Gafatar asal Gorontalo telah berada di daerah serambi madinah ini, sejak berhasil dipulangkan pada Senin lalu (22/2).
Namun, meski telah berada di Gorontalo, 30 eks pengikut Gafatar yang berasal dari sejumlah daerah di Gorontalo itu, belum diperbolehkan untuk menemui keluarga mereka masing-masing dalam waktu yang cukup lama.
Larangan bertemu keluarga ini dikeluarkan, karena para eks gafatar masih akan menerima materi dan mendapat doktrin wawasan kebangsaan serta pembekalan tentang ilmu agama.
Letkol Yuniar sendiri saat ditunjuk memberikan materi tentang wawasan kebangsaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengaku sangat senang dengan kembalinya para eks pengikut Gafatar dan adanya respon untuk kembali menjadi warga negara Indonesia yang patuh terhadap Pancasila dan UUD 1945. “Mereka itu tetaplah saudara kita, yang perlu arahan dan pendampingan dari kita,” ujarnya.
Letkol Yuniar menambahkan, untuk eks pengikut Gafatar ini sendiri, pembekalan tentang wawasan kebangsaan dan kerohanian perlu dilakukan secara perlahan-lahan agar mereka bisa benar-benar kembali menjadi warga Indonesia yang baik.
Saat ini, para eks Gafatar masih menempati tempat penampungan sementara yang terletak di UPTD Dinas Sosial Provinsi Gorontalo di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. (tr-45/hargo)