Hargo.co.id, GORONTALO – Tradisi buruk penyalahgunaan lem ehabond dikalangan pelajar di Gorontalo hingga kini masih marak. Sama halnya pula dengan masalah pergaulan bebas di kos-kosan yang tak jarang menjurus ke arah maksiat. Saat razia Satpol PP Kabupaten Gorontalo di wilayah Limboto dan sekitarnya, pada Rabu malam (6/3), kasus ini kembali ditemukan.
Tidak kurang enam pelajar diringkus anggota Satpol PP saat sedang asik bergerombol menghirup lem ehabond. Sementara itu, di kos-kosan, ada tiga pasangan non muhrim berstatus mahasiswa yang terjaring razia. Masing-masing dari pasangan itu dibawa ke kantor Satpol PP karena ditemukan berduaan di dalam kamar kos-kosan sedang pintu dalam keadaan terkunci dan waktu telah menunjukan larut malam.
Kasie Ketentraman dan Keteriban Umum Satpol PP Kabupaten Gorontalo Nadjamudin Hamzah mengatakan, tiga pasangan non muhrim yang terjaring razia Satpol PP, di dapati di kos-kosan komplek kampus STAIN dan di kos-kosan di kawasan Kelurahan Kayubulan, Limboto. Adapun enam pelajar yang sedang menghirup lem ehabond ditemukan di seputaran gedung Marten Liputo Limboto.
“Sempat terjadi kejar-kejaran antara anggota Satpol PP dan anak-anak pelajar itu saat mereka digrebek. Namun mereka bisa kita tangkap dan kita minta orang tua mereka yang menjemputnya langsung. Sebelum dijemput, anak-anak itu sudah kita berikan pembinaan dan peringatan,” ujarnya.
Untuk tiga pasangan non muhrim, ditangkap karena sedang bersama di kos-kosan sementara mereka tidak bisa menunjukan bukti status sebagai suami-istri. Di antara mereka memang ada yang coba berdalih sedang mengejarkan tugas skripsi, tetapi alasan tersebut tidak bisa diterima.
Nadjamuddin menegaskan, razia seperti demikian memang rutin digelar dua kali sepekan, yakni setiap malam kamis dan malam minggu. Razia ini dilakukan semata untuk meredam apa yang terjadi di masyarakat, termasuk generasi muda.Sebelum turun, Satpol PP juga sudah menentukan lebih awal sasaran lokasinya berdasarkan laporan masyarakat.
“Jadi secara berjenjang ketingkat bawah kami membangun komunikasi dan koordinasi, sehingga jika ada hal-hal mencurigakn dimulai dari kepala lingkungan dan lainnya selalu melaporkan kepada Satpol dan itu yang kita tindaklanjuti,†katanya.
Untuk razia selanjutnya sebaiknya pun dilakukan secara bersama dengan lintas sektor seperti PTSP dan lainnya, karena dalam operasi yang digelar kebanyakan adalah izin rumah makan tetapi berubah fungsi termasuk IMB kost-kostan yang harus diteliti kembali.
“Upaya kami untuk selalu menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif dan juga agar generasi muda terhindar dari penyakit masyarakat seperti narkotika dan pergaulan bebas dan kami pun terus mengharapkan kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama berperan serta mengawsi lingkungan sekitar dan melaporkan kepada kami jika ada hal-hal yang mencurigakan,†tandasnya. (wie/hg)
