Hargo.co.id, GORONTALO – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gorontalo, Arifin Kilo meminta seluruh fasilitas umum dan kantor instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo menerapkan Quick Response (skrining QR) untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan dan partisipasi masyarakat menekan penyebaran Covid-19.
“Kami (DPRD) meminta fasilitas umum dan kantor-kantor pemerintahan yang melakukan pelayanan kepada masyarakat menerapkan skrining QR Code,” ucap Arifin, Rabu (05/01/2021).
Menurut Arifin Kilo, pemanfaatan teknologi digital dapat mempermudah dan menyingkat alur informasi, efektif, dan adaptif dalam beragam sektor untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Kita harus mampu menggunakan teknologi digital dalam rangka pengendalian Covid-19, karena teknologi QR Code adalah fitur penting dan sangat baik untuk digunakan,” jelas Arifin Kilo.
Dikatakan Arifin, fungsi utama aplikasi ini adalah bagi perlindungan diri kita sendiri serta orang-orang di sekitar. Karena itu, pemerintah sangat diharapkan dapat mengaplikasikan hal tersebut dalam mendukung penerapan protokol kesehatan.
“Dengan itu, masyarakat akan membiasakan diri dengan teknologi digital dalam kehidupan sehari-harinya, salah satunya adalah pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi inilah harapan kami yang berada di DPRD. Bukan hanya pemerintah, penggunaan aplikasi PeduliLindungi bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tandas Arifin Kilo. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
