Gaji Dosen UMG Melebihi UMP, Ini Buktinya 

×

Gaji Dosen UMG Melebihi UMP, Ini Buktinya 

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Hargo.co.id, GORONTALO – Rektorat Universitas Muhammadiyah (UM) Gorontalo angkat bicara terkait upah yang diterima kalangan dosen di lingkup UM Gorontalo. Ditegaskan, upah yang diterima kalangan dosen secara umum sudah melebihi standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo.

Penegasan tersebut disampaikan mengklarifikasi pemberitaan Gorontalo Post edisi Rabu (11/7) berjudul ‘Belum Terima Gaji, Dosen UMG Meradang’. Direktur Humas dan Protokoler UM Gorontalo Sri Lestari Gintulangi dalam klarifikasi tertulis menyampaikan, informasi gaji dosen tak sesuai UMP merupakan kekeliruan. Sebab, besaran pendapatan dosen tidaklah hanya gaji pokok tetapi ada tunjangan yang diterima dosen.

“Seperti tunjangan kualifikasi pendidikan, tunjangan berkala masa kerja, tunjangan baitul arqam, maupun tunjangan jabatan fungsional. Jika ditotal setiap dosen menerima pendapatan dari kampus UM Gorontalo melebihi UMP,” ujar Sri Lestari.

Baca: Belum Terima Gaji, Dosen UMG Meradang

Demikian pula mengenai informasi belum menerima gaji selama dua bulan. Menurut Sri Lestari informasi tersebut keliru. Keterlambatan gaji yang seharusnya setiap tanggal 25 mengalami pergeseran ke bulan Juli.

Hal ini dikarenakan kampus memiliki agenda kegiatan penting yang perlu didanai sehingga anggaran diprioritaskan untuk pemenuhan agenda tersebut seperti persiapan reakreditasi, kegiatan milad dan lain-lain.

Civitas kampus pun bisa memaklumi demi kepentingan yang besar. Dan pihak keuangan UM Gorontalo pun sebenarnya sudah mempersiapkan gaji dosen dan tenaga penunjang akademik (TPA) yang pada hari Selasa 10 juli 2018 gaji TPA sudah dibayarkan.
“Gaji Dosen akan dibayakarkan pada Kamis 12 Juli 2018,” kata Sri Lestari.

Adapun potongan gaji yang ada yakni potongan BPJS Ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, potongan koperasi bagi anggota dan potongan hewan kurban. “Jika ditotal dan dikurangi gaji dosen tidaklah akan sampai pada sisa gaji Rp 600 ribuan sebagaimana yang diberitakan,” ungkap Sri Lestari.(san/gp/hg)