Hargo.co.id, GORONTALO – Manajemen Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo oleh koordinator lapangan pengelola parkir RS MM Dunda Limboto, Irvan Angge, Senin (20/2/2023).
Irvan mengaku merasa dizolimi oleh pihak manajemen RSUD MM. Dunda Limboto, terkait kontrak pengelolaan parkir.
Irvan menjelaskan, kedatangannya ke DPRD untuk meminta keadilan. Pasalnya, ia merasa akan dilengserkan tanpa sebab oleh pihak RSUD Dunda Limboto dari jabatan pengelola parkir RSUD MM Dunda Limboto.
“Sebulan lalu saya pernah diundang oleh pak Direktur RSUD MM Dunda Limboto, (Alaludin Lapananda.red), disitu ada pak Anto Banteng. Saya disuruh untuk membuat portal otomatis seperti dimall dan bandara, memang urgennya apa? Saya melihat bahwa ini hanya mendatangkan kemacetan, itu jawaban saya ke Direktur,” Kata Ayah Katu biasa ia disapa.
Irvan mengaku diberikan jangka waktu dua pekan untuk membuat portal itu. Bagi dia, hal itu sungguh tidak masuk akal. Sebab, untuk mendatangkan barang paling cepat satu pekan. Belum lagi waktu pekerjaannya, dan harga portal yang dimaksudkan mencapai puluhan juta rupiah. Sedangkan untuk mengumpulkan uang sebanyak itu, Irvan Angge mengaku belum bisa mendapatkan dalam jangka waktu bisa satu atau dua bulan.
“Saya sudah tanya-tanya harga portal puluhan juta dan untuk mengumpulkan uang puluhan juta, tidak hanya 1 atau 2 bulan, sehingganya saya tidak bisa buat ini. Nah ketika 2 minggu saya tidak bisa buat, maka saya ditegur diberikan surat peringatan, tapi saya melihat surat peringatan tidak legal, tidak dibubuhi cap rumah sakit,” ungkapnya.
Ia juga merasa bingung dikala masa kontraknya masih berjalan, Direktur RSUD MM Dunda malah memerintahkannya untuk ikut lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Bayangkan kontrak saya sampai April tahun 2024, ini lagi saya disuruh ikut lelang di ULP oleh Direktur ini apa? secara sepihak kontrak diputuskan, bahkan diakui selama ini saya merasa tidak nyaman lagi, karena sering diteror terus oleh Direktur RSUD MM Dunda Limboto,” keluh Irvan.
Ia menambahkan, masih banyak persoalan-persoalan rumah sakit yang harus diselesaikan oleh direktur, bukan hanya soal parkir.
“Kemarin beliau sudah 2 kali dilaporkan soal limbah medis, itu diurus. Jangan urus kecil-kecil yang jelas-jelas tidak ada masalah,” tegasnya.
Eks kader PDI-P itu mengaku dalam upaya melengserkan dirinya, Direksi RSUD MM Dunda Limboto telah menyiapkan orang lain untuk menggantikan posisinya.
“Dan sudah jelas punya tendensi kuat untuk menggeser saya, karena apa? orang yang diiming-imingi mengganti saya sudah mengukur parkir,” pungkasnya.
Secara terpisah, Anggota DPRD Iskandar Mangopa seusai menerima aduan tersebut mengaku akan mencari waktu untuk memanggil pihak manajemen RSUD Limboto.
“Perlu diingat ini masalah hukum, bicara pemerintahan termasuk rumah sakit, kerjanya harus kerja sistem siapapun orangnya. Mau siapapun dia, harus sesuai system, karena jelas kontrak masih sampai 2024 kenapa ada terkesan pemutusan kontrak sepihak, karena sudah beberapa kali bergantian direktur rumah sakit, sistemnya harus terus digunakan, jangan berganti pimpinan baru sistem yang sudah ada dirubah, termasuk pengelola parkir,” tegas Iskandar.
Ketua Faksi Golkar itu juga mengakui memang pengelolaan system RSUD MM Dunda sudah menggunakan BLUD, namun harus diingat RSUD MM Dunda adalah rumah sakit milih pemerintah. Jadi, kata dia, jangan semena-mena, karena ini juga milik rakyat Kabupaten Gorontalo dan tidak boleh dibatalkan kontrak sepihak.
“Laporan sudah masuk dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang ada,” tandas Iskandar.(*)
Penulis: Deice Pomalingo