Burhan Pepen ada di hati

Gorontalo Marak Kasus Judi

×

Gorontalo Marak Kasus Judi

Sebarkan artikel ini
Para tersangka judi yang meresahkan warga Kota Gorontalo ketika diringkus Polres Gorontalo Kota. (foto Gorontalo Post)

Hargo.co.id,GORONTALO – Kasus perjudian di Kota Gorontalo semakin marak. Selang Februari 2061 ini, petugas Polres Gorontalo Kota telah menangkap 14 pelaku perjudian.

badan keuangan

Petugas juga masih menyelidiki sejumlah tempat di Kota Gorontalo yang diduga kerap menjadi tempat perjudian. Hal ini diungkapkan Kapolres Gorontalo Kota AKBP Roni Yulianto,SH,SIK dalam Konferensi Pers yang digelar, Rabu, (24/2).

“Pemberantasan judi ini berkat kerja keras tim alap-alap Buser Reskrim Polres Gorontalo Kota dibantu oleh petugas polsek,” kata AKPB Roni.

Disampaikan Roni, untuk kasus judi togel petugas berhasil membonkar tiga kasus di wilayah Kota Selatan dengan empat orang tersangka, terdiri dua laki dan dua perempuan.

Berikut, judi togel onilne sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka di Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Utara. Kemudian, judi remi dengan enam terjadi di Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo dan terakhir Judi Bola Giling dengan tiga tersangka di Pasar Moodu.

“Total jumlah uang yang telah kita sita dari permainan judi baik manual, online, dan tradisional seluruhnya ada Rp 5 juta. Barang bukti lainnya adalah dua buah laptop, satu modem, dan berbagai rekaman kalkulator, kartu remi, serta alat permainan bola giling. Seluruh tersangka ada 14 orang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga ikut menyentil kasus penjambretan yang terjadi baru-baru ini. Ia mengimbau masyarakat Kota Gorontalo agar selalu waspada saat mengendarai kendaraan bermotor. Warga harus hati-hati jika membawa barang berharga, dan ingin meminta pengawalan kepada kepolisian, maka saya akan memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan pengawalan secara ihklas tanpa pamrih. (tr-46)