“Kita beli per KWH itu dibawah Rp 2000, yaa sekitar Rp 1850 per kwh,”jelasnya. Ia mengatakan, jika Karadeniz Powership Zeynep Sultan tidak beroperasi maka tidak ada pembayaran yang dilakukan PLN.
“Selama ini kita belum satu rupiah pun yang kita bayar. Saat uji coba, mereka (kapal listrik) menggunakan biaya sendiri,”paparnya.
Persoalan bahan bakar, lanjut Baringin pihaknya tidak ada urusan. Sebab pasokan bahan bakar ke kapal listrik adalah tanggungjawab pihak kapal.
“Mereka bekerjasama langsung dengan pertamina. Kita hanya membeli KWH, murni KWH dari mereka,”katanya yang menyebut Commercial Operation Date (COD) antara PLN dan Karadeniz Powership Zeynep Sultan telah ditandatangani sejak tanggal 27 Januari 2015.
Dalam kerjasama dengan kapal listrik, Baringin mengatakan, pihak kapal harus menyediakan minimal 96 MW.
“Bila kurang dari itu, mereka akan dapat sanksi. Maksmalnya 120 MW,”terangnya.
Diktakanya, MVPP bukanlah proyek berhenti. Artinya karena kontraknya yang hanya lima tahun, maka dalam waktu itu, pihak PLN juga membangun pembangkit di darat.
Yang sudah pasti akan terealisai, lanjut Baringin adalah pembangunan pembangkit di Lahendong dan Amurang yang kapasitasnya mencapai 100 MW, akan dibangun juga pembangkit di Likupang 150 MW.
“Dalam empat tahun kedepan akan ada 250 MW yang akan dibangun,”paparnya.
Selain itu ada PLTU Anggrek 2×25 MW juga menuju penyelesaian.
