Guru yang Pukul Muridnya Hingga Pingsan, Terancam Hukuman Berat

×

Guru yang Pukul Muridnya Hingga Pingsan, Terancam Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Hargo.co.id GORONTALO – Kepala Cabang Dinas Tolangohula Arifin Biludi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Kepala SMP Negeri 1 Tolangohula terkait dugaan pemukulan yang menimpa Putri Humonggio (13).

Siswi kelas VII, SMP Negeri 1 Tolangohula, Kabupaten Gorontalo diduga dianiaya oleh dua gurunya inisial, FK dan DI, Kamis, (4/2). [Baca: Tanpa Basa Basi, 2 Guru SMP Aniaya Muridnya Hingga Pingsan]

Sementara ini kasus diduga penganiayaan itu melibatkan tiga orang guru, masing-masing YP Guru berstatus PNS, serta DI dan FK yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT).

“Saya sudah menyelidiki kasus ini. Guru terkait sudah kita panggil. DI dan FK sudah mengakui perbuatannya itu,” ungkap Arifin.

Menurut Arifin, alasan kedua guru tersebut adalah bentuk pendidikan.

Namun aturan tak membenarkan guru untuk memukul siswa.

Guru profesional adalah guru yang memberikan metode pengajaran kepada siswa dengan cara bermoral dan beretika, bukan dengan cara kekerasan seperti.

“Saya sudah mengeluarkan teguran keras perlakuan kedua oknum guru itu,” sambungnya.

“Menyangkut sanksi lebih lanjut itu bukan wewenang saya, itu tergantung keputusan Diknas Kabupaten Gorontalo,” kata Arifin.

Sementara saat dikonfirmasi ke Polsek Tolangohula, petugas reskrim setempat menyampaikan kasus ini masih diselidiki. Para terlapor sudah dipanggil pagi tadi (12/2). (tr-45/ndi/hargo)