Hargo.co.id, GORONTALO – DPRD Kabupaten Gorontalo mempertanyakan sikap pemerintah yang telah mengembalikan jabatan Kepala Dinas (Kadis) Sosial kepada Husain Ui. Pasalnya, beberapa bulan lalu, yang bersangkutan dicopot dari jabatan Kadis Sosial Kabupaten Gorontalo.
“Ini sangat mengecewakan. Pastinya kita akan mengundang Baperjakat untuk mempertanyakan hal tersebut,” tegas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifudin Bani, Senin (10/01/2022).
Dijelaskan, sejak 4 Januari 2022 Husain Ui kembali menduduki jabatan Kadis Sosial berdasarkan surat perintah tugas (SPT) nomor 821.2/BK.Diklat/01/I/2022 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Hadijah U Tayeb. Surat tersebut memerin tahkan Husain Ui kembali menjadi Kepala Dinas Sosial dan melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Sudah jelas sebelumnya Bupati Gorontalo dengan tegas mengatakan jika Kadin Sosial Husain Ui dicopot dari jabatannya. Itu sudah diberitakan secara nasional, sampai ungkapan bupati yang kecewa dan bahkan langkah tersebut diapresiasi oleh nasional, mengingat Kadin Sosial tidak pro pada program yang ada.
“Saat ini setelah dicopot kemudian dikembalikan lagi menjabat ini. Jadi pertanyaan kami dan tentunya jadi present buruk untuk daerah, karena ini sudah diketahui secara nasional tetapi kenapa dikembalikan lagi,” katanya.
Sehingga atas hal tersebut, Komisi l akan melakukan rapat dengan pendapat, karena tidak sembarang memecat orang.
“Karena kalau sudah dipecat kenapa masih dikembalikan lagi ditempat semula, ini ada apa? Dan ini akan jadi contoh tak baik untuk OPD lainnya dan tentunya akan menimbulkan birokrasi tak sehat,” tandas politisi Demokrat ini.
Sementara itu Kadinsos Husai Ui saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, karena menurutnya kemarin hanya diistirahatkan.
“Saya tetap kepala dinas. Saya kemarin hanya diistirahatkan. Alhamdulillah sekarang sudah bisa kembali menjabat,” tutup Husain Ui.
Sebelumnya, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, membeberkan lima kesalahan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui, yang menjadi alasan pemerintah mencopot jabatannya. Salah satunya, kata Nelson Pomalingo, karena tidak adanya komunikasi yang baik soal data hingga yang membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini marah. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
