Hargo.co.id, GORONTALO – Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, masuk ke peringkat 128 dengan skor 80,21 dari 416 Kabupaten se-Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kadis Pangan Boalemo, Dorci Pauweni. Ia mengatakan, angka ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020, yang hanya 135 dengan skor 79,99.

Menurutnya, ini bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo berkomitmen memperkuat ketahanan pangan. Menyiapkan SDM yang sehat, aktif, dan produktif, serta berdaya saing.
“Lagi pula ini menjadi amanah undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan,” kata Dorci Pauweni.
Ia menerangkan, untuk mengetahui tingkat ketahanan pangan suatu Wilayah beserta faktor-faktor pendukungnya. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengembangkan suatu sistem penilaian dalam bentuk IKP yang mengacu pada definisi ketahanan pangan dan subsistem yang membentuk sistim ketahanan pangan.

IKP yang disusun, berdasarkan Buku IKP Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, merupakan penyesuaian dari indeks yang telah ada berdasarkan ketersediaan data tingkat Kabupaten Kota dan Provinsi.
“IKP adalah ukuran dari beberapa indikator yang digunakan untuk menghasilkan skor komposit kondisi ketahanan pangan di suatu wilayah. Nilai IKP dapat menunjukkan capaian ketahanan pangan dan gizi wilayah Kabupaten Kota Provinsi dan peringkat (ranking) relatif antara satu Wilayah dibandingkan dengan wilayah lainnya,” ujarnya.
Dengan demikian, IKP dapat menjadi salah satu alat untuk menentukan prioritas daerah menerima intervensi program penguatan ketahanan pangan. Nilai IKP 2021 ini merupakan bagian dari Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan 2021.
IKP 2021 tingkat Kabupaten Kota dan Provinsi yang disusun oleh Badan Ketahanan Pangan merupakan pemutakhiran IKP 2020 yang telah disusun sebelumnya.
Keberhasilan pelaksanaan program yang telah dilakukan akan terlihat dari peningkatan nilai IKP.
“Oleh karena itu, IKP menjadi penting pada saat perencanaan program kegiatan pengentasan Daerah rentan rawan pangan untuk menetapkan wilayah prioritas dan intervensi program spesifik yang akan dilaksanakan,” kata Dorci lagi.
“Semoga akselerasi program ketahanan pangan lebih cepat, fokus, dan tepat sasaran sehingga target pemerintah untuk pemerataan pertumbuhan pembangunan melalui penurunan stunting, kemiskinan dan kerentanan pangan dapat segera terwujud,” harapnya.
Berdasarkan analisis ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA) Tahun 2021 pada level nasional tersebut, menunjukkan bahwa Kabupaten Boalemo dianggap sudah tahan pangan yang didasarkan pada 8 indikator yang terbagi dalam dua aspek penilaian.
Pertama aspek keterjangkauan pangan yang dinilai dari indikator; (1) Persentase penduduk di bawah garis kemiskinan; (2) Persentase rumahtangga dengan proporsi pengeluaran lebih dari 65% terhadap pengeluaran total; (3) Persentase rumahtangga tanpa akses listrik.
Dan Aspek Pemanfaatan Pangan didasarkan pada indikator (1) Rata-rata lama sekolah perempuan di atas 15 tahun; (2) Persentase rumahtangga tanpa akses air bersih; (3) Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap tingkat kepadatan penduduk; (4) Prevalensi balita stunting; dan (5) Angka harapan hidup pada saat lahir.
IKP memiliki peran strategis dalam mengukur capaian pembangunan ketahanan pangan di Kabupaten Boalemo, mengukur kinerja daerah dalam memenuhi urusan wajib pemerintah, dan merupakan salah satu alat dalam menentukan prioritas pembangunan dan prioritas intervensi program.
IKP diharapkan dapat digunakan sebagai dasar saat melakukan intervensi program sehingga lebih fokus dan tepat sasaran ke depannya.
“Tak salah kiranya, sehingga kegiatan strategis yang melibatkan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Seperti, Optimalisasi Pekarangan Pangan Lestari, Gerakan Boalemo Mopomulo dan Jelajah Pekarangan Warga yang mendukung ketahanan pangan sampai tingkat rumah tangga,” tandasnya. (*)
Penulis: Abdul Majid Rahman