Hargo.co.id SURABAYA – Nasib ribuan SMA/SMK negeri maupun swasta di Jawa Timur menjelang ujian nasional (UN) belum jelas.
Hal ini terkait dengan adanya kebijakan baru Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun akademik 2016/2017.
Dalam regulasi itu yang bisa mendaftarkan siswanya ke SNMPTN sebatas yang izin akreditasinya masih berlaku. Sedangkan sekolah yang belum terakreditasi dan habis masa akreditasinya bakal tidak bisa mendaftar.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur Saiful Rachman mengharapkan panitia bisa memahami permasalahan tersebut.
“Bila masalah kuota pendaftaran SNMPTN hanya untuk sekolah yang masa akreditasinya masih aktif itu tidak fair,†tegas Saiful seperti yang dilansir Radar Surabaya (Gorontalo Post Grup), Selasa (19/1).
Pendaftaran SNMPTN dibatasi menurut status akreditasi sekolah. Bagi sekolah dengan status akreditasi A, siswa yang didaftarkan sebanyak 75 persen terbaik di sekolahnya. Bagi sekolah yang akreditasi B, sebanyak 50 persen terbaik di sekolah.
Sekolah akreditasi C sebanyak 20 persen terbaik di sekolah dan akreditasi lainnya, 10 persen terbaik di sekolahnya.