INFO PENTING SNMPTN: Hanya Sekolah Terakreditas Bisa Mendaftar

×

INFO PENTING SNMPTN: Hanya Sekolah Terakreditas Bisa Mendaftar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi SNMPTN

“Kami setuju dengan jatah SNMPTN sesuai akreditasi tersebut. Ini berdampak positif karena sekolah akan terus berpacu meningkatkan kualitas mutunya. Tapi yang disayangkan kalau sekolah habis masa akreditasinya disamakan dengan sekolah yang belum terakreditasi sama sekali, maka itu tidak adil,” tuturnya.

Menurut dia, kekuatan pemerintah pusat dalam melaksanakan proses akreditasi sangat terbatas. “Ini yang menjadi alasan saya mengatakan aturan itu tidak adil. Mestinya harus ada pengecualian. Kalau aturannya demikian, maka kami harus memperjuangkan nasib siswa di sekolah ini,” kata mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.

Semestinya, menurut Saiful, badan akreditasi sekolah harus bisa meyakinkan perguruan tinggi negeri (PTN) bahwa sekolah yang habis masa akreditasinya sudah melakukan proses pengajuan.

“Termasuk Dsipendik kabupaten/kota juga bisa memberikan surat keterangan yang bisa menguatkan posisi
sekolah,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga Sukowidodo, mengatakan aturan tersebut sudah baku. Di luar sekolah yang terakreditasi A, B, dan C masuk pada kategori lain-lain.