ramadan2024

Janda Kembang Akui Setahun Nyabu

×

Janda Kembang Akui Setahun Nyabu

Sebarkan artikel ini
TERSANGKA dugaan kepemilikan sabu IA alias Indri saat diperiksa penyidik Polres Bone Bolango, kemarin.

KABILA Hargo.co.id– Salah seorang janda kembang berinisial IA alias Indri (27) akhirnya tak bisa berkutik setelah polisi mendapatinya membawa satu paket kecil barang narkoba berbentuk kristal bening yang diduga sabu-sabu.

badan keuangan

Indri di tangkap saat berada di rumah pacarnya di Kelurahan Pauwo, Kabila, Bone Bolango (Bonbol), Kamis 20/4) sekitar pukul 17.30 Wita.

“Sebelumnya, tersangka IA ini sudah menjadi TO (target operasi) kami beberapa minggu terakhir ini,” ungkap Kapolres Bonbol, AKBP Wahyu Tri Cahyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Husain. kemarin, Jumat (21/4).

Example 300250

Tersangka IA alias Indri sendiri merupakan warga yang berdomisili di Kelurahan Tamulobutao, Dungingi, Kota Gorontalo, dan pada waktu-waktu tertentu mengunjungi rumah pacarnya di kelurahan Pauwo, Kabila. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan Indri, polisi pun langsung datang ke lokasi dan langsung menyergap Indri.

Tak bisa berkutik, polisi mendapatkan satu paket kecil kecil yang diduga narkoba jenis sabu dan satu pipet atau alat hisap yang dikemas rapi dalam kemasan snack atau makanan ringan. Indri pun langsung digelandang ke Mapolres Bonbol untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami juga sudah melakukan tes urine kepada tersangka IA. Hasilnya, IA positif menggunakan narkoba jenis Sabu,” ketus Ismail. Saat ini polisi masih terus mencari rantai peredaran barang haram tersebut. Sementara itu, diwawancarai Gorontalo Post, IA alias Indri mengaku dirinya sudah menjadi pecandu sejak setahun belakangan ini. “Saya cuma ba pake (pemakai), tidak ba jual,” aku Indri singkat.(TR-54/hargo)

Hari Kartini


hari kesaktian pancasila