Hargo.co.id BONBOL – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan, jajaran Kepolisian  Daerah Gorontalo kian gencar melakukan penertiban terkait peredaran Minuman Keras (Miras) di Provinsi Gorontalo. Razia Miras ini pun digelar di beberapa tempat yang diduga sebagai tempat penjualan minuman keras, seperti kios-kios dan tempat tempat hiburan, bahkan hingga ke sumber pembuatan minuman keras tersebut.
Seperti halnya pada Kemarin, (24/5), petugas kepolisian Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango (Bonbol) berhasil mebongkar salah satu tempat yang diduga menjadi pabrik Miras jenis captikus, yang berlokasi di wilayah Bulango Ulu, Bone Bolango.
Kapolda Gorontalo, Brigjend Pol Drs Hengkie Kaluara melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP S, Bagus Santoso mengungkapkan, dari hasil operasi kali ini Polres Bone Bolango yang bekerja sama dengan Polsek Bulango menyita sebanyak 13 liter Captikus dan 90 liter nira yang diduga hendak disuling menjadi Captikus.
“Sayang kali itu, kita belum berhasil menangkap pelaku pemilik pabrik Captikus itu. Saat penggrebekkan pelaku tidak berada di lokasi. Ada pun semua alat penyulingan langsung kita musnahkan di tempat,” tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskan AKBP Bagus, operasi yang digelar pihaknya tersebut dalam rangka cipta kondisi (Cikon). Terkait dengan pabrik Captikus di Bulango Ulu tersebut, pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar. Banyak warga yang mengeluhkan aktivitas pabrik Captikus tersebut. “Operasi seperti ini akan terus kita galakkan dalam rangka mewujudkan Kantibmas di bulan suci Ramadan,” tandasnya. (tr-45/hargo)
