Kabar Gembira, UMKM Bisa Miliki Sertifikat Tanah Gratis

×

Kabar Gembira, UMKM Bisa Miliki Sertifikat Tanah Gratis

Sebarkan artikel ini
Para pelaku usaha saat menghadiri FGD SHAT yang dibuka langsung Kepala Perindagkop-UMKM Provinsi Gorontalo Abdul Haris Hadju, Kamis (28/7).

Hargo.co.id GORONTALO – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Gorontalo masih cukup banyak yang belum memiliki sertifikat hak atas tanah usahanya. Namun, pada tahun ini, kurang lebih 950 UMKM di daerah mendapatkan sertifikat tanah tersebut secara gratis.

Sebagaimana data diperoleh Gorontalo Post, dari kuota 950 UMKM ini, kurang lebih sudah 236 UMKM kini sudah bisa memperoleh sertifikat gratis ini. Sementara sisanya dalam proses pemberkasan.

“Sertifikat hak atas tanah ini berada di Kementerian Koperasi terkait dengan masalah dukungan fasilitasi terhadap proses sertifikat hak atas tanah yang dilaksanakan secara gratis. Ini untuk memperkuat UMKM, agar mereka bisa menjadikan sertifikat itu sebagai jaminan di perbankan untuk modal usaha,” kata Kepala Perindagkop-UMKM Provinsi Gorontalo Abdul Haris Hadju pada focus group discussion (FGD) sertifikat hak atas tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM di Gorontalo, Kamis (28/7).

Haris mengatakan, sertifikat tanah bagi pelaku UMKM sangat penting, sebab dengan sertifikat tanah tersebut, pelaku UMKM bisa lebih mudah untuk mengakses pinjaman modal.

“Apalagi saat ini, kredit KUR bunga pinjamannya hanya 9 persen, ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menambah modal usaha. Nantinya ketika mereka mendapatkan modal, pelaku UMKM bisa lebih mengembangkan usahanya yang ujung ujungnya akan mempengaruhi pendapatan usaha mereka,” katanya.

Khusus FGD, Haris menjelaskan, ini dilaksanakan untuk membahas segala kendala yang ditemui dalam proses penerbitan sertifikat hak atas tanah bagi pelaku UMKM. “Lewat FGD ini aka kita carikan solusinya, ini juga sebagai bagian dari evaluasi dan menyamakan persepsi data SHAT 2015-2016 dan CPCL untuk 2017,” jelasnya.(dan/hargo)