Hargo.co.id, GORONTALO – Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gorontalo diminta untuk memfasilitasi pengusaha tambang galian C yang akan megurus perizinan. Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Syarifuddin Bano, menyusul banyaknya usaha tambang galian C yang ditutup lantaran tak mengantongi izin.
“Untuk masalah pertambangan pasir atau galian C kepala desa harus bisa memfasilitasi warganya dalam proses pengurusan izin,” ungkap Syarifuddin Bano.
Syarifuddin Bano menjelaskan, diwajibkannya kades untuk memfasilitasi perizinan usaha tambang merupakan hasil kesimpulan rapat kerja antara Komisi I DPRD Kabgor, warga penambang, dan sejumlah pihak terkait lainnya pada Kamis (2/2/2023) di ruang Komisi I DPRD Kabgor.
“Rapat melahirkan kesimpulan bahwa seluruh kades yang di wilayahnya ada pertambangan galian C harus memfasilitasi masyarakat untuk pengurusan ijin,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Selain kades, Syarifudin juga meminta kepada instansi terkait untuk memberikan solusi atau jalan keluar yang terbaik kepada pengusaha tambang untuk memperoleh izin. Sebab, hal ini sangat erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat banyak.
“Harus ada kejelasan terhadap pengurusan ijin lokasi yang representatif, berkesesuaian dengan kondisi dan koordinasi dengan pihak terkait. Demi kepentingan masyarakat, harus ada solusi terbaik,” tegas Aleg tiga periode ini.
Ia berharap hasil pertemuan antara pihaknya dengan warga penambang dapat segera ditindak lanjuti. Jika tidak, pihaknya bersama aparat penegak hukum (APH) tidak akan segan-segan menindak tegas aktivitas galian C yang tak mengantongi izin.
“Untuk semua pelaku usaha galian C harus segera lakukan pengurusan ijin. Diharapkan kepala desa bisa mengkoordinir langsung, jika tidak akan dilakukan penindakan,” pungkasnya.(*)
Penulis: Deice Pomalingo