ramadan2024

ramadan2024

Kasus Covid-19 Melonjak, Penyintas Diajak Donor Plasma Konvalesen 

×

Kasus Covid-19 Melonjak, Penyintas Diajak Donor Plasma Konvalesen 

Sebarkan artikel ini
dr. Wachyudi Muchsin SH, M.Kes
dr. Wachyudi Muchsin SH, M.Kes

Hargo.co.id, MAKASSAR – Pandemi Covid-19 di Indonesia masih terus meningkat yang ditandai tingginya jumlah kasus baru dan angka kematian. Berdasarkan data milik pemerintah hingga Sabtu (10/7/2021) pukul 12.00 WIB terjadi penambahan 35.094 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

hari kesaktian pancasila

Itu artinya, jumlah pasien yang terjangkit Covid-19 kini berjumlah 2.491.006 orang terhitung dari Maret 2020. Data tersebut juga bisa diakses melalui laman covid19.go.id yang diperbaharui setiap sore. 

Humas IDI Kota Makassar, Dr. Wachyudi Muchsin SH, M.Kes, yang juga seorang penyintas Covid-19, mengajak kerelaan seluruh penyintas Covid-19 untuk mendonorkan darah plasma konvalesen. Didonorkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) atau rumah sakit yang memiliki fasilitas donor plasma konvalesen. 

Example 300250

“Ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kebutuhan, jika cocok penyintas bisa mendonorkan plasma darahnya,” kata Wachyudi Muchsin, Ahad (11/07 /2021).

Wachyudi Muchsin sendiri sudah terpapar Covid-19 dua kali, yakni pertama pada Juni 2020 tanpa gejala dan Februari 2021 dengan gejala berat masuk di ICU Covid-19 membaik dengan terapi donor plasma konvalesen.

Lanjut katanya, plasma konvalesen adalah plasma yang diambil dari pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19. Plasma adalah bagian dari darah yang mengandung antibodi. Pasien yang telah sembuh dari Covid-19 diharapkan telah memiliki antibodi sebagai perlawanan sistem imun terhadap virus SARS-CoV-2. 

hari kesaktian pancasila

“Terapi plasma konvalesen merupakan terapi yang dilakukan dengan mendonorkan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19 kepada pasien yang masih terinfeksi,” ujat pria yang akrab disapa Dokter Yudi ini yang juga Kabag Humas dan Kerjasama UIM.

Hal ini dilakukan dengan harapan akan membantu antibodi pada tubuh pasien yang masih sakit. Sehingga terapi ini mampu mencegah penyakit berkembang lebih parah dan mempercepat waktu penyembuhan.

Dijelaskan, calon donor plasma harus melakukan screening lanjutan di PMI atau rumah sakit yang memiliki fasilitas donor plasma konvalesen. Ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan plasma darah yang sesuai dengan kebutuhan, jika cocok penyintas bisa mendonor

Bagi penyintas Covid-19 yang ingin berdonor, syaratnya pernah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui hasil swab RT-PCR dan/atau swab antigen. Telah bebas gejala Covid-19 (demam, batuk, sesak napas, diare) sekurang-kurangnya 14 hari. Usia 18-60 tahun, perempuan yang belum pernah hamil, berat badan minimal 55 kilogram, tidak menerima transfusi plasma selama enam bulan terakhir. 

Ajakan Dokter Yudi itu, ternyata sesuai dengan harapan Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla agar mendonorkan plasma konvalesen. Jusuf Kalla menyampaikan ada tiga ribu permintaan kantor plasma dari pasien Covid-19 di seluruh Indonesia yang belum terpenuhi saat ini. Itu diakibatkan kasus Covid-19 meningkat tajam di Indonesia. (rilis/hargo) 



hari kesaktian pancasila