Burhan Pepen ada di hati

Kasus Investasi Bodong, LSM: Admin Juga Berperan, Harusnya Diproses

×

Kasus Investasi Bodong, LSM: Admin Juga Berperan, Harusnya Diproses

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - investasi bodong. (Istimewa)
Ilustrasi - investasi bodong. (Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Lebih dari setahun, kasus Investasi bodong trading forex di Provinsi Gorontalo bergulir, perlahan, bisnis yang merugikan ribuan masyarakat Gorontalo itu seolah hilang ditelan bumi. Selain tak jelas, persoalan yang justru melibatkan APH (Aparat Penegak Hukum) ini seolah tertutup penanganannya di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.

badan keuangan

Meskipun para owner (pemilik) dan otak dari investasi bodong itu telah ditahan, namun beberapa oknum admin yang berperan besar merekrut para nasabah (korban) justru terlihat berleha-leha, berkeliaran tanpa ada sanksi hukum yang menjeratnya.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Presiden LSM Labrak Kabupaten Pohuwato, Sri Susanti Yunus. Dirinya menyoroti banyaknya oknum admin yang berasal dari masyarakat hingga oknum Polisi namun tak tersentuh hukum.

“Sebut saja oknum kepolisian, ada juga ASN, bahkan ada tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh di kalangan masyarakat, mereka masih santai seolah tidak terjadi apa-apa,” tutur Susanti kepada awak media ini, Sabtu (3/6/2023).

Tokoh-tokoh tersebut, kata Susanti, juga harus bertanggung jawab. Sebab, lanjut Susanti, merekalah yang dianggap menjerumuskan masyarakat hingga mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

“Seandainya masyarakat kita tidak mendapatkan pengaruh sesat dari mereka-mereka ini, maka tidak akan ada kerugian hingga ratusan miliar. Bahkan saat ini masyarakat yang sudah terlanjur mengajukan pinjaman di perbankan banyak yang pembayarannya menunggak hanya karena perkara investasi ilegal ini,” lanjut Susanti.

Oleh karena itu, Susanti mendesak agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Angesta Romano Yoyol, agar memproses perkara ini hingga pada tingkatan admin. Agar bisa sedikit mengobati luka masyarakat.

“Kami mendesak agar hadirnya Kapolda Gorontalo yang baru ini bisa benar-benar mengusut tuntas dan memproses hukum mereka-mereka yang menjadi admin investasi bodong, utamanya aparat kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, di akhir tahun 2021, bisnis menggiurkan ala trading forex di Gorontalo memang memikat banyak korban. Tak tanggung-tanggung, jumlah perputaran uang dalam bisnis yang diduga hanya ponzi ini mencapai ratusan milyar rupiah, dengan rincian sebagai berikut. Tak hanya kerugian material, banyak masyarakat yang depresi, bahkan mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis.(*)

Penulis: Riyan Lagili