Kombes Pol Azis mengatakan, meski proses pelimpahan berkas belum dilakukan oleh Polda Sulut, pihaknya sudah langsung berinisiatif untuk mendatangi Kantor Mapolda Sulut untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Kemarin Senin (9/5) saya sudah memerintahkan, Wadir Ditreskrimum Polda Gorontalo, untuk datang langsung ke Polda Sulut terkait persoalan ini, agar semuanya bisa jelas, dan tidak ada lagi spekulasi berlebihan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP S.Bagus Santoso. Menurutnya, Polda Gorontalo masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini nantinya.
“Kasus ini masih akan terus didalami, jadi kami masih akan menunggu dulu pelimpahan berkas, karena hingga hari ini kami belum mendapat pelimpahan berkasnya,” tandasnya.(tr-45/hargo)
