hargo.co.id Gorontalo – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gorontalo hingga saat ini belum bisa melakukan penindakan terhadap penggunaan atau pengedaran Narkoba. Pasalnya, BNN Kabupaten Gorontalo belum Vertikal.
Kepala BNN Kabupaten Gorontalo Sardjon Dunggio mengatakan, pihaknya saat ini hanya sampai pada sosialisai, untuk penindakan masih bekerja sama BNN Provinsi, Polda Gorontalo, dan Satuan Narkoba Polres Gorontalo.
“Kalau penindakan kita belum bisa karena belum Vertikal” ungkapnya dikantor BNN Kabupaten Rabu(11/5). Selain sosialisi, BNNK Gorontalo juga hanya bisa memetakan wilayah yang dicurigai adanya Narkoba.
Namun untuk bisa menjadi BNNK Vertikal, Pihaknya telah mengajukan ke Menpan. Dari 163 BNNK yang diusulkan oleh BNN ke Kemenpan, ada 68 yang layak dijadikan Vertikal. “BNNK Gorontalo termasuk ke 17 yang layak dijadikan BNNK menjadi Vertikal”tambahnya. (tr-03)
