MARISA, Hargo.co.id – Puluhan massa yang tergabung mendatangi kantor Mapolres Pohuwato, Selasa (13/12).
Kedatangan puluhan massa ini untuk mendesak agar memberikan sanksi terhadap oknum anggotanya berinisial AA yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang siswa, Dandi Polumulo (16) warga Buntulia Barat, Duhiadaa, belum lama ini.
Kebetulan, saat itu Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail sedang melakukan kunjungan kerja di bumi panua itu. Saat itu, sejumlah massa memaksa masuk sehingga nyaris terjadi kericuhan.
Perang mulut pun sempat terjadi namun berhasil diredam oleh kepolisian dengan meminta mereka bersabar atas proses hukum terhadap tindakan dugaan penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, terjadi tindak penganiayaan saat Dandi Polumulo bersama rekan-rekannya nongkrong di lokasi pohon cinta, Minggu (11/12) dini hari. Saat itu, datang polisi yang melakukan patroli. Sempat terjadi tanya jawab antara polisi dengan para ABG ini.
Namun tidak tahu mengapa, terjadi aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Dua berinisial AA hingga korban babak belur. Pun keluarga korban langsung mengadukannya ke Mapolres Pohuwato untuk meminta keadilan.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Agus Sutrisno SIK menjelaskan, semua pelanggaran yang di lakukan oleh anggotanya tentunya akan di tindak tegas.
“Kami tidak segan-segan memberhentikan anggota yang melanggar aturan. Namun semua itu tentu harus melalui proses. Rencananya, dalam waktu dekat ini ada dua anggota yang akan diberhentikan. Nanti tunggu saja. Pasti akan kami sampaikan ke publik,” pungkasnya.(TR-48/hargo)
