Karena itu, rute yang awalnya Jakarta-Cirebon-Semarang-Surabaya, diubah menjadi Jakarta-Bandung-Cirebon-Semarang-Surabaya yang rencananya menempuh jarak 750 kilometer.
Dengan kereta berkecepatan maksimal 300 kilometer per jam, jarak tersebut dapat ditempuh dalam waktu 2 jam 30 menit.
Sebagai gambaran, dengan kereta eksekutif Argo Bromo saat ini, butuh waktu sekitar 9 – 10 jam untuk menempuh jarak
yang sama.
Sementara itu, terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, pemerintah terus berupaya mengebut perizinan yang dibutuhkan.
Terkait izin analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Siti Nurbaya menyebut jika sudah beres. “Jadi proses di kami sudah selesai,” ujarnya.
Dalam paparan di Kantor Staf Presiden bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Kepala KSP Teten Masduki, dan Juru Bicara Presiden Johan Budi SP kemarin, Siti menyebut ada tiga dokumen yang sudah diselesaikan, yakni Kerangka Acuan Proyek, izin AMDAL, serta Rencana Pengelolaan dan Rencana Pemantauan.
Meski prosesnya dipercepat, namun Siti mengatakan jika semua prosedur sudah dijalankan tanpa ada yang dilewati.
”Kita kerja sampai pagi untuk menyelesaikan dokumen-dokumen ini,” katanya sambil menunjukkan dokumen buku Kerangka Acuan Proyek yang tebalnya sekitar 5 centimeter.
Siti mengakui, pembahasan di publik menjadi ramai karena banyaknya isu. Misalnya, jalur kereta yang melewati daerah rawan gempa serta banjir.
Namun, dia menyebut jika semua risiko itu sudah dimitigasi oleh KCIC. “Jadi semua sudah diperhitungkan. Tapi karena masih ada kritikan, saya minta KCIC melakukan studi lagi untuk melengkapi,” ucapnya.
