Hargo.co.id GORONTALO – Tim khusus dan tim buru sergap (buser) Polres Pohuwato kembali membongkar praktek perjudian dengan modus sabung ayam, Senin (15/2).
Kali ini praktek tersebut berlangsung di Desa Sari Murni, Kecamatan Randangan, Pohuwato.
Penggerebekan lokasi judi sabung ayam itu dipimpin Kanit III Polres Pohuwato Kota Lingga Ramadhan,SIK.
Dari hasil penggerebekan, enam warga diamankan beserta barang bukti berupa tujuh ekor ayam.
Enam ekor ayam masih hidup, sementara satu ekor telah mati. “Selain itu Polres Pohuwato juga ikut mengamankan satu unit bola giling, enam buah motor,†kata Lingga Ramadhan.
Ia menambahkan, saat ini keenam tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Pohuwato untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberatasan penyakit masyarakat.
Salah satunya kasus perjudian. “Polda Gorontalo dan polres jajaran akan terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan,†tandas perwira Polisi dua melati itu.(san/hargo)