Kejari Musnakan 20 Gram Sabu

×

Kejari Musnakan 20 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, dok: JPNN.com

Hargo.co.id, GORONTALO – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Suwawa menggelar pemusnahan 20 gram narkotika jenis sabu bersama 1 linting ganja, beberapa pipet (alat hisap), 3 buah hanphone dan 1 buah alat timbang digital.

Barang bukti (Babuk) tersebut merupakan hasil sitaan dalam kasus narkoba di tahun 2016. Agenda pemusanahan ini disaksikan oleh pihak Polres Bone Bolango (Bonbol) juga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bonbol, di Halaman Kejari Suwawa, Senin, (22/5).

Kajari Suwawa Bambang Dwi Handoko didampingi pihak BNNK dan Satres Narkoba Polres Bonbol membakar 20 gram narkotika jenis sabu bersama 1 linting ganja, beberapa pipet (alat hisap), 3 buah hanphone dan 1 buah alat timbang digital, kemarin, (22/5). (foto : Anas/GP)

Kepala Kejari Suwawa Bambang Dwi Handoko mengungkapkan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut kerap dilaksanakan dengan melibatkan pihak-pihak terkait, terutama BNNK Bonbol dan Polres Bonbol. Menurutnya, hal ini wajib dilakukan sebagai bentuk transparansi penyelidikan kasus kepada masyarakat.

“Babuk yang kita musnahkan ini diperoleh dari hasil gelar perkara kasus narkoba yang ditangani Kejari pada tahun 2016 lalu,” ujarnya. Bambang menegaskan pula, bahwa agenda pemusanahan babuk tersebut akan terus digelar pihaknya.

Mengingat hal tersebut merupakan bagian penting yang harus dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui persis status babuk narkoba yang disita Kejari dalam proses penyelidikan kasus. (tr-54/hg).