Hargo.co.id GORONTALO – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Made Suratmaja mengatakan, anggaran penanganan kasus untuk tahun 2016 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Jika sebelumnya di tahun 2015 besaran anggaran mencapai Rp 900 Juta lebih, namun untuk tahun 2016 turun menjadi Rp. 600 juta lebih.
Ini berarti terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp. 300 juta. akan tetapi meski terjadi penurunan anggaran, pihaknya menjamin tidak akan menurunkan kinerja aparat Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
“Tentu penurunan ini berpengaruh dalam penuntasan kasus yang tengah ditangani oleh Kejati Gorontalo, namun tidak berarti akan menghambat kinerja Kejati Gorontalo, karena kami akan mencoba melakukan penghematan khususnya untuk perjalanan dinas untuk mengantisipasi dini pemangkasan anggaran itu,” ujarnya.
Lebih lanjut Made mengungkapkan, mau tidak mau, penghematan merupakan cara yang harus ditempuh. Penghematan bisa berupa penggabungan biaya untuk satu perkara jadinya harus disiasati untuk dua perkara. “Pemangkasan anggaran tersebut tidak akan sampai membebankan para terdakwa, tentunya, “tambahnya.
Made juga menjamin, kejaksaan tetap bekerja maksimal dalam menangani perkara. Kita ikuti saja peraturan yang ada. Meski anggaran dipangkas, tidak membuat Kinerja menurun. Tetap menangani perkara seperti biasa,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah memangkas anggaran untuk Kejaksaan Agung dari yang diusulkan sebesar Rp4,7 triliun, menjadi Rp4,5 triliun. Hal inilah kemudian yang berdampak pada pembagian anggaran ke seluruh Kejati dan Kejari yang ada di Indonesia. (tr-45/roy/hargo)