Kekerasan Pers di Pohuwato: Terduga Pelaku Diminta Segera Ditangkap

Metropolis
Aksi demo yang digelar para wartawan di Pohuwato, Jumat (17/2/2023). (Foto: Istimewa)
  Aksi demo yang digelar para wartawan di Pohuwato, Jumat (17/2/2023). (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, POHUWATO – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Pohuwato dan Boalemo menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polisi Resort Pohuwato, Jumat (17/2/2023).

Aksi demo dilakukan terkait kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan media online, Israwanto Doda yang terjadi saat dirinya melakukan peliputan demonstrasi di kantor PT Inti Global Laksana (IGL), Kabupaten Pohuwato, Rabu (15/2/2023).

banner 300x300

Terinformasi, pelaku merupakan karyawan perusahaan IGL.

Para wartawan menyesali sikap pelaku yang sampai detik ini tak beritikad baik kepada korban.

Sehingga, dalam aksi tersebut para jurnalis mendesak Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono untuk memproses hukum dan mengadili pelaku

banner 728x485

“Sesama Pers tentu kita adalah teman, kerabat dan saudara, menyikapi ini saya sangat tidak terima dan mengecam keras tindakan itu, sehingga kami meminta polisi untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku,” ungkap Guslan Latarawe Ketua SMSI Pohuwato.

Sebelumnya Flyer seruan aksi dibagikan di media sosial pasa Kamis (16/2/2023).

Sebelum menggelar demo, massa aksi berkumpul di warkop 008, block plan Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Sebagai informasi dalam aksi ini juga para jurnalis membawa berbagai spanduk yang berisi tuntutan diantarnya :

1. Meminta Polres Pohuwato mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan terhadap pers.

2. Meminta Polres Pohuwato untuk menegakan Undang-Undang Pers.

3. Memeberikan efek jera kepada pelaku-pelaku yang tidak paham terhadap UUD Pers No. 40 Tahun 1990

4. Mempercepat penangkapan terhadap pelaku pemukulan/penganiayaan wartawan

5. Secepatnya meminta pernyataan sikap Kapolres Pohuwato lewat konfrensi Pers.(*)

Penulis: Apris Nawu

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *