Keluh Kesah Pedagang Kaki Lima Saat Diberlakukannya PPKM

×

Keluh Kesah Pedagang Kaki Lima Saat Diberlakukannya PPKM

Sebarkan artikel ini
Salah satu pedagang kaki lima yang sedang berjualan di trotoar Jalan Jendral Sudirman, depan kampus UNG. (Rita Setiawati/HARGO)
Salah satu pedagang kaki lima yang sedang berjualan di trotoar Jalan Jendral Sudirman, depan kampus UNG. (Rita Setiawati/HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Gorontalo agaknya cukup menyulitkan bagi para pedagang.

Hal tersebut sangat dirasakan oleh para pedagang, terutama pedagang kaki lima. Semenjak diberlakukannya PPKM, seluruh pedagang hanya boleh berjualan dari pagi hari sampai malam hari pukul 21.00 WITA. Hal tersebut tentunya membuat omset penjualan juga menurun.

Pedagang kaki lima di Gorontalo seringkali berjualan dari pagi hingga larut malam. Ini seperti yang dilakukan oleh Santi Thalib dan Mohammad Dani, pedagang kaki lima yang sering mangkal di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, depan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).

Saat ditemui Hargo.co.id, mereka menuturkan jika biasanya berjualan sampai pukul 23.00 Wita. Sejak PPKM diberlakukan, pukul 20.00 Wita, sudah harus mengemasi barang dagangannya. Hal itu sengaja dilakukan oleh mereka untuk menghindari razia penegak hukum dalam menerapkan dan menegakkan kebijakan PPKM.

“Karena harus pulang lebih awal, tentu saja kita rugilah dan penghasilan menurun. Namun apa boleh buat karena ini juga adalah kebijakan pemerintah,” ungkap Mohammad Dani saat ditemui Selasa, (13/07/2021)

Selain itu, banyak pedagang kaki lima yang mangkal di trotoar Jalan Jendral Sudirman yang memilih tidak berdagang atau pindah lokasi berdagang. 

“Makanya pedagang lain tidak ada, karena sudah pindah ke tempat lain. Banyak juga yang memilih tidak berjualan. Yang lain enak mereka pakai gerobak sehingga mudah pindah kemana saja. Kami kesulitan karena tidak pakai gerobak,” ujar Muhammad Dani

Mereka berharap pandemi segera berlalu karena membuat para pedagang, terutama pedagang kaki lima tersiksa dan sulit mencari nafkah untuk menghidupi keluarga merek (***)

 

Penulis: Rita Setiawati