Walikota berharap, jika aset terminal Dungingi diambil alih, maka seluruh kewajiban atas utang terminal juga diambil alih.
Masih adanya masalah utang tersebut, disuarakan Walikota Marten Taha kepada Dirjen Perhubungan saat meninjau bangunan utama terminal. Masalah utang tersebut mendapat respon positif dari jenderal polisi bintang dua itu.
Baginya, ketika pengambi alihan aset termminal sudah dilakukan, maka dengan otomatis seluruh kewajiban atas terminal juga akan menjadi tanggung jawab kementerian,
“Berkaitan dengan hal itu (utang), ketika ini (terminal) menjadi aset kita, tentu tanggung jawabnya pasti ke kita juga,” terang Pudji Hartanto
“Pasti semua menjadi tanggung jawab, ketika sudah di take over, semua tanggung jawab keruangan dan utang, paling tidak harus begitu,” tambahnya lagi.
Akan tetapi tegasnya, semuanya masih akan dibicarakan bersama dengan menteri perhubungan. Namun menurut Mantan Kapolda Sulawesi Selatan ini, dirinya akan berjuang, agar seluruh aset dan tanggung jawab aset tersebut akan ditanggung pemerintah pusat.
