Kemenhub Tangani Utang Terminal Dungingi

×

Kemenhub Tangani Utang Terminal Dungingi

Sebarkan artikel ini
WALIKOTA Marten Taha (kiri) tampak berdialog dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Djonan, saat mengunjungi pelabuhan penyebrangan Verry Kota Gorontalo.

Hargo.co.id GORONTALO – Kementerian Perhubungan RI memutuskan akan mengambil alih pengelolaan aset milik Pemkot Gorontalo berupa Terminal Dungingi. Bukan itu saja, piutang Pemkot Gorontalo kepada Pusat Investasi Pemerintah (PIP) juga rencanannya akan diambil alih Kementrian Perhubungan.
Hal ini seperti yang disampaikan Dirjen Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar saat meninjau terminal Dungingi, Sabtu (30/4).

Menurut Dirjen Pehubungan Darat Pudji Hartanto pengambilalihan pengelolaan terminal ini karena ketentuan perundang-undangan.

Seperti diketahui, mulai tahun ini kementerian Perhubungan akan mengambil alih pengelolaan seluruh terminal type A di daerah.
Termasuk terminal Dungingi milik Kota Gorontalo dan terminal Isimu milik Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Sebelumnya terminal yang dibangun diatas lahan seluas 3,9 hektare tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp 34,5 miliar, yang dipinjam Pemerintah Kota Gorontalo dari Pusat investasi Pemerintah (PIP).
Utang tersebut dibayar setiap tahunnya sebesar Rp 12,5miliar, yang diambil dari APBD Kota Gorontalo dan  baru akan tuntas pada tahun 2019 mendatang.

Dengan demikian sehubungan pengambil alihan Terminal Dungingi merupakan angin segar bagi Pemerintah Kota Gorontalo. Bagi Pemerintah Kota Gorontalo, pengambialihan terminal Dungingi menjadi kabar gembira, hanya saja yang menjadi kendala adalah masalah pembangunan terminal, yang hingga saat ini masih menyisahkan hutang di PIP, yang kini sudah berganti menjadi Sarana Multi Infrastruktur (SMI).