Makmur menjelaskan, pelaku membawa kabur korban tanpa seizin orang tuanya pada Minggu (14/2) lalu. Lantaran dua hari tak ada kabar, keluarga melaporkannya ke Polsek Cikarang Barat pada Selasa (16/2), dengan dalih korban diculik.
Hasil pemeriksaan polisi, kata Makmur, modus yang digunakan pelaku selalu mencari korban melalui situs jejaring sosial facebook (FB).
Dengan segala rayuan pelaku, akhirnya membuat korban terpesona dan mengikuti kemauan pelaku bagai kerbok dicocok hidungnya.
Usai merayu korban, kemudian pelaku berhasil berhubungan badan beberapa kali dengan korban yang masih berusia 14 tahun. â€Nikah siri hanya modus pelaku agar bisa berhubungan badan,†tandasnya. (dny/ndi/hargo)