Kenalannya Lewat FB, Dijanji Nikah Siri, ABG 14 Tahun Rela Dibawa Pergi, Lalu….

Metropolis
  Ilustrasi Akuloh

Hargo.co.id BEKASI – Seorang karyawan swasta bernama Adi Cakra, 25 ditangkap aparat polisi, karena membawa kabur anak dibawah umur berinisial N, (14) di daerah Jawa Tengah, Rabu (17/2).

Korban termakan bujuk rayuan tersangka dengan iming-iming akan menikahi secara siri.

banner 300x300

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, Iptu Makmur mengatakan, pelaku sudah berhasil ditangkap di daerah Jawa Tengah.

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga korban.

”Keluarga korban melaporkan anaknya dibawa kabur oleh pelaku,” katanya.

banner 728x485

Usai ditangkap, pelaku mengaku berkenalan dengan korban melalui jejaring sosial. Hingga akhirnya, kata Makmur, keduanya sering bertemu, dan menjalani hubungan.

”Pelaku kenal dengan korban melalui facebook,” katanya.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *