Kepergok Beraksi di Kios, Pencuri Ini Jadi Bulan-bulanan Warga

×

Kepergok Beraksi di Kios, Pencuri Ini Jadi Bulan-bulanan Warga

Sebarkan artikel ini
RL alias Riri beserta barang bukti satu kardus minuman berenergi ketika diamankan di Mapolsek Kabila. Sebelumnya tersangka babak beluar dihajar warga usai terjadi kejar-kejaran.

Hargo.co.id Gorontalo – Suasana hari kedua lebaran Idul Adha di Kelurahan Pauwo, Kabila, Bone Bolango (Bonbol) tiba-tiba diributkan dengan aksi RL alias Riri (47) yang diduga nekat mencuri pada sebuah kios milik warga. Warga Kelurahan Botu, Kota Timur ini pun babak belur jadi bulan-bulanan warga.

Kejadiannya, Sabtu (2/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu, RL alias Riri masuk ke warung yang dijaga Wilyan Safii (15) secara diam-diam. Tak tahunya bukan ingin membeli barang, namun RL ketahuan sedang mengangkat satu karton minuman berenergi bermerek. Dikira penjaga warung yang masih ABG itu lengah, RL alias Riri akhirnya kaget ketika Wilyan berteriak-teriak minta tolong.

RL alias Riri yang tak lagi membawa hasil jarahannya ini pun langsung mengambil jurus langkah seribu. Namun sayangnya, warga yang mendengar teriakan minta tolong tersebut keluar dan mengejar pelaku. Pun terjadi aksi kejar-kejaran dan akhirnya RL berhasil ditangkap warga.

Warga yang kesal pun langsung melampiaskan amarahnya dengan mengeroyok RL. Pria paro baya ini pun babak belur jadi bulan-bulanan warga hingga akhirnya diamankan ke Polsek Kabila. Kapolsek Kabila, Iptu Wahab Tambipi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini telah menahan tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya pula, Polda Gorontalo meringkus 2 tersangka yang sudah buron selama beberapa hari.

Keduanya dibekuk setelah sempat membawa lari sejumlah barang milik Jemmy, salah seorang warga Kota Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penangkapan kedua tersangka kasus pencurian itu diawali dengan masuknya laporan polisi dengan nomor LP/360/VIII/2017/SPKT/RES-GTLO KOTA yang disampaikan oleh Jemmy, warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kota Gorontalo, Rabu (30/8).

Mendapat laporan ini, tim Satrekrim Polres Gorontalo Kota pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti untuk mencari tahu identitas dan keberadaan pelaku yang saat itu memang disinyalir dilakukan oleh komplotan pencuri.

Setelah mengumpulkan sejumlah informasi tentang kasus ini, polisi kemudian langsung melakukan pengejaran.

Hasilnya, hanya dalam waktu yang tak lebih dari tiga hari, polisi berhasil membekuk A (24) dan RL (25) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Kedua pemuda tanggung warga Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti. “Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Gorontalo Kota, untuk dilakukan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Tumpal Alexander SIK.

Selain itu, bersama kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, Laptop merk Asus warna silver dan tas laptop yg berisikan Mouse Pen warna biru, Laptop Acer warna Ungu, HP Samsung Note 2, HP Samsung Galaxi Tab S dan sepeda Motor Honda Vario warna White Siver DM 2090 JB.

“Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Gorontalo kota untuk pendalaman dan kasus pencurian ini akan di kembangkan untuk mengetahui adanya tersangka yang lain,”tandasnya.(tr-45/tr-54/hg)