Hargo.co.id GORONTALO – Empat pasang muda-mudi terjaring Razia yang digelar Satpol PP Kota Gorontalo, di sejumlah kos-kosan, Selasa, (2/2).

Di hari sebelumnya, petugas mengamankan tiga wanita yang tertangkap basa tengah pesta minuman keras (Miras) di salah satu kos-kosan di Kelurahan Biau, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post (grup Hargo), 4 pasangan muda-mudi terjaring razia setelah ditemukan berduaan di kamar kos-kosan dan tak mampu menunjukan suarat keterangan nikah atau identitas keluarga.

Mereka masing-masing, RA dan DY, keduanya adalah mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Gorontalo. Kemudian pasangan IK dan SD, warga Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
IM dan AL, keduanya warga Limboto, Kabupaten Gorontalo serta IY dan PN. IY adalah warga Paguyaman, Boalemo dan PN warga Limboto.

Sekretaris Satpol PP Kabuapten Gorontalo Abdul Rajak mengatakan, operasi yang digelar pihaknya adalah bagian dari upaya mewujudkan Kantimbas di Kota Gorontalo.
Razia tersebut akan rutin digelar pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas.
“Rizia kos-kosan ini juga guna memeriksa identitas para penghuni kos-kosan guna mengantisipasi adanya penyusupan oknum-oknum tertentu yang bisa mengancam stabilitas daerah. Selang Januari 2015 ini, pihaknya telah mendapati 9 orang penghuni kos-kosan tanpa identitas,” tuturnya.