Hargo.co.id, GORONTALO – Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Yusuf Hilomalo, bahwa pihaknya akan memonitoring pengelolaan dana desa. Menurut Aleg Demokrat tersebut, monitoring yang akan dilaksanakan tersebut bukan hanya memenuhi kewajiban saja.
“Namun berdasarkan catatan kami pada tahun-tahun sebelumnya, aspirasi maupun persoalan yang masuk terkait dengan pelaksanaan pengelolaan dana desa,” ungkapnya.
Bahkan dari catatan tahub 2018, aspirasi maupun persoalan yang belum tuntas dibahas masih tersisah soal pengelolaan dana desa. “Terhadap realisasi di lapangan maupun serapan anggaran dana desa yang ada,” jelasnya.
Begitu juga dalam pengelolaan dana desa, Yusuf berharap agar benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. “Agar dalam pelaksanaannya juga tidak ada kendala. Selain itu juga, harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Bagi Yusuf, pemerintah desa dan masyarakat harus duduk bersama untuk merumuskan apa yang akan dilaksanakan kedepan. “Komunikasi dan koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah desa sangat penting dalam merumuskan pembangunan berdasarkan kebutuhan,” terangnya.
Untuk itu, pengawasan juga harus dilaksanakan bersama, sehingga hasilnya itu benar sesuai dengan yang direncanakan. (abk/hg)
