Konsumen : Kenaikan BBM Non Subsidi Masih Wajar

×

Konsumen : Kenaikan BBM Non Subsidi Masih Wajar

Share this article
Sejumlah kendaraan roda dua dan tiga saat mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Gorontalo, Kamis (5/1). (Foto HALIM/GORONTALO POST)

Hargo.co.id GORONTALO – PT. Pertamina pada 5 Januari kemarin melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.

Di Gorontalo, akibat penyesuaian harga itu, beberapa jenis BBM non subsidi mengalami kenaikan harga Rp 300 per liter.

Pantauan Gorontalo Post, Kamis (5/1), harga BBM non subsidi yang mengalami kenaikan Rp 300 per liter, yaitu pertamax dari semula Rp 8.750 menjadi Rp 9.050, pertalite dari Rp 7.250 menjadi Rp 7.550, solar non subsidi dari Rp 7 ribu menjadi Rp 7.300.

Sementara untuk BBM Jenis pertamax plus, pertamax dex tidak mengalami kenaikan. Begitupula dengan BBM jenis premium dan solar bersubsidi.

“Penyesuaian dilakukan sebesar Rp 300 per liter untuk semua jenis BBM non subsidi,” ungkap Husrin Hake, Pengawas SPBU di Jalan Jend. Sudirman, Kota Gorontalo, Kamis (5/1).

Ia mengatakan, sebenarnya, pemberlakuan harga baru BBM non subsidi itu diterapkan pada pukul 00.00 Wita 5 Januari.

Hanya saja, karena masih ada stok BBM yang dibeli dengan harga lama, maka pihaknya mulai menerapkan harga baru itu pada pukul 06.00 Wita, di saat stok lama habis.

Menurut Musrin Hake, permintaan BBM terus meningkat dari hari ke hari yang menunjukan bahwa konsumen semakin peduli terhadap kenyamanan berkendara, dengan memilih BBM yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan spesifikasi kendaraannya.