hari kesaktian pancasila

KPK Tegaskan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Heli AW 101 Belum Dihentikan

×

KPK Tegaskan Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Heli AW 101 Belum Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi (Foto: Ricardo/JPNN.com)

Hargo.co.id, JAKARTA – Pimpinan KPK memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 di lembaga antirasuah itu masih berjalan.

hari kesaktian pancasila

KPK belum menyetop kasus pengadaan heli AW 101, meskipun Puspom TNI sudah mengeluarkan surat penghentian pengusutan perkara tersebut.

“Kami belum koordinasi dengan TNI terkait dengan penghentian proses penyidikan di sana. Ya, kami belum sempat bertemu. Nanti kami akan koordinasikan dari Deputi Penindakan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (30/12).

hari kesaktian pancasila

Menurut pria yang akrab disapa Alex itu, secara instansi antara KPK dengan TNI belum ada keputusan resmi mengenai penghentian kasus itu.

KPK pun belum menerbitkan surat penghentian. “Kami belum ada surat itu. Kami baru mendengar saja,” kata Alex.

Example 300250

Sebelumnya, KPK dan TNI membongkar dugaan korupsi pada pembelian helikopter AW-101 oleh TNI AU.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.

PT Diratama Jaya Mandiri diduga telah membuat kontrak langsung dengan produsen Heli AW-101 senilai Rp 514 miliar.

Namun, pada Februari 2016, setelah meneken kontrak dengan TNI AU, PT Diratama Jaya Mandiri justru menaikkan nilai jualnya menjadi Rp 738 miliar.

Sementara itu, Puspom TNI juga menetapkan beberapa tersangka lain dalam kasus itu.

Mereka ialah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy selaku pejabat pembuat komitmen atau kepala staf pengadaan TNI AU 2016-2017, Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku pejabat pemegang kas.

Kemudian, Pembantu Letnan Dua berinisial SS selaku staf Pekas, Kolonel FTS selaku kepala Unit Layanan Pengadaan dan Marsekal Muda TNI SB selaku asisten perencana kepala staf Angkatan Udara.

Selain menetapkan tersangka, KPK dan TNI juga menyita sejumlah uang sebesar Rp 7,3 miliar dari WW.

Sementara Puspom TNI bahkan sudah memblokir rekening PT Diratama Jaya Mandiri sebesar Rp 139 miliar. (JPNN.com)

 

 

 

*) Artikel ini telah tayang di JPNN.com, dengan judul: “KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Pengadaan Heli AW 101 Belum Dihentikan“. Pada edisi Kamis, 30 Desember 2021.


hari kesaktian pancasila