GORONTALO, Hargo.co.id – Dua partai politik dinyatakan belum memenuhi syarat lolos dalam tahap Verifikasi Faktual (Vertual) berkas administrasi partai politik (Parpol), yang dilakukan KPU Kota Gorontalo, Selama tiga hari kemarin. Dua parpol ini masing-masing Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan PKB (Partai Kebangkitan Bangsa).
Kedua partai ini pun masih diberikan waktu untuk melakukan perbaikan kembali. Di lakukan lang sung oleh Komisioner KPU Kota Gorontalo, Lapandri Ilahude, jumat (2/2) berkas hasil verifikasi faktual diserahkan langsung kepada sejumlah perwakilan partai politik di Aula Kantor KPU Kota Gorontalo.
Lapandri mengatakan, dari 15 partai politik yang sebelumnya mengikuti tahapan verifikasi faktual, dua diantranya, masing-masing Perindo dan PKB dinyatakan belum lolos dan harus memperbaiki ulang berkas kelengkapan perbaikan miliknya.
“Tidak lolosnya dua partai ini menurut Lapandri, disebabkan oleh perbedaan data nomor Kartu Tanda Keanggotaan (KTA) Partai politik yang berbeda antara hard copy dan soft copy,†ujarnya. Namun menurut Lapandri, kedua partai politik ini masih diberikan waktu untuk memperbaiki ulang berkas administrasinya.
“Perbaikannya kita beri waktu, 3-5 februari 2018,†ujarnya. Selanjutnya menurut Lapandri, usai perbaikan seluruh berkas pihaknya akan meneruskan hasilnya ke KPU RI. (tr-45/hg)



