KPU Provinsi Gorontalo Siapkan 7 TPS Khusus

×

KPU Provinsi Gorontalo Siapkan 7 TPS Khusus

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem saat diwawancarai awak media, Senin, (3/4/2023). (Foto: Nazlia Busra Untuk HARGO)
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem saat diwawancarai awak media, Senin, (3/4/2023). (Foto: Nazlia Busra Untuk HARGO)

Hargo.co.id, GORONTALO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi mereka yang tidak bisa menggunakan hak suara di setiap TPS konvensional.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem mengatakan, TPS khusus dibuat dengan tujuan agar tetap memberi ruang kepada masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke TPS untuk melakukan pemungutan suara.

“TPS khusus ini bertujuan untuk memberi ruang kepada masyarakat yang tidak bisa ke TPS. Misalnya di Lapas, warga binaan lembaga Pemasyarakatan itu tidak bisa sembarangan keluar masuk dari lapas maka kita buatkan TPS khusus untuk mereka menyalurkan hak suara,” kata Fadliyanto Koem, Senin, (3/4/2023).

Dirinya mengungkapkan, ada 7 TPS khusus yang disediakan di setiap lokasi, yaitu 1 TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Limboto, Kabupaten Gorontalo. 1 TPS di Lapas Boalemo, 1 TPS di Lapas Pohuwato, 3 TPS di Lapas Kota dan 1 TPS di perusahaan kayu dan sawit di Kabupaten Pohuwato.

Lebih lanjut Fadliyanto Koem mengatakan, disediakannya TPS tersebut merupakan permohonan dari pihak terkait. Karena itu, pihaknya akan memaksimalkan keberadaan TPS khusus ini, serta memastikan pemilih dapat menggunakan hak suara dengan lancar.

“TPS ini dibuat berdasarkan permohonan mereka. Di mana tidak memungkinkan mereka keluar dari komunitas untuk menggunakan hak suara, meskipun itu adalah hari libur maupun hari yang diliburkan,” pungkasnya.(*)

Penulis: Nazlia Busra/Mahasiswa Magang UNG