Hargo.co.id, GORONTALO – Guna memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Kabupaten Gorontalo dorong pemerintah untuk membentuk Dinas pendapatan. Apalagi ada indikasi PAD tak maksimal sejak 2020 lalu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ali DJ Polapa menyampaikan, aspek ekstensifikasi perlu dilakukan dalam upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah melalui validasi data. Juga untuk pengecekan langsung secara berkala, serta mencari celah agar menambah besaran pajak serta retribusi dari wajib pajak.
“Untuk itu seluruh fraksi dalam lembaga DPRD ini bersepakat mendorong agar pemerintah segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah,” kata Ali, Kamis, (15/07/2021).
Hal senada disampaikan, Ketua Fraksi Demokrat, Natsir Potale. Natsir mengatakan, pembentukan Dinas Pendapatan dinilai sangat tepat dilakukan oleh pemerintah daerah, mengingat salah satu faktor yang mempengaruhi optimalisasi pajak dan retribusi tersebut adalah kuatnya lembaga yang menangani tupoksi tersebut.
“Upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti ketentuan standar akuntansi pemerintah, maka sangat tepat jika dibentuk Dinas Pendapatan,” katanya.
Sama seperti lainnya ketua Fraksi PAN Selvi Mandagi pun mengakui setuju saja jika memang para Aleg mengusulkan adanya Dinas Pendapatan.
“Karena dulu masih zaman pemerintahan lama ada yang namanya Dinas pendapatan dan dengan adanya dinas ini paling tidak bisa menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memaksimalkan PAD kedepannya,” jelas Selvi.
Sementara, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Sahmid Hemu berpandangan, agar laporan keuangan benar-benar terstruktur dan seluruh transaksi yang dilakukan dalam suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan berjalan dengan baik penting untuk dibentuk Dinas Pendapatan.
“Kita ingin agar semua pelaporan jelas, semuanya. Seperti cara membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan. Nah, Dinas Pendapatan ini tujuannya untuk menyajikan informasi keuangan secara tuntas, yang bermanfaat bagi para pengguna anggaran termasuk DPRD dalam menilai akuntabilitas yang membuat keputusan, baik keputusan bidang ekonomi, sosial maupun politik,” tandas Sahmid. (***)
Penulis: Deice Pomalingo
