Maling Kambing Nyasir Dihakimi Massa

×

Maling Kambing Nyasir Dihakimi Massa

Share this article
ilustrasi

Hargo.co.id Gorontalo – Sepandai-pandainya tupai melopat akhirnya jatuh juga. Mungkin peribahasa itu cocok disematkan kepada YN alias Yuyun (40). Warga Kecamatan Telaga ini tertangkap basah mencuri kambing milik warga di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, belum lama ini. Dia nyaris saja dihakimi warga setempat yang marah.

Sebelum ditangkap warga, awalnya Yuyun memarkir mobil minibus di bahu jalan di Kelurahan Leato, sekitar pukul 03.00 Wita, Rabu (24/1). Mobil Yuyun tersebut tepat berada di dekat gerombolan kambing milik warga setempat. Warga yang curiga dengan keberadaan mobil tersebut akhirnya mendekatinya.

Setelah diinterogasi warga, salah satu kambing yang berada di dalam mobil pun bersuara. Ketika diperiksa, ternyata ada dua ekor kambing yang disekap sedang terikat di dalam mobil.

Sontak saja warga marah ketika Yuyun tak bisa lagi menyangkal sebagai pencuri kambing.

Tak pelak pagi dini hari itu pun menjadi ramai karena warga berbondong-bondong mengurung Yuyun. Satu dua pukulan pun menyasar di wajahnya.

Oleh warga, Yuyun pun diamankan di Markas TNI Angkatan Laut. Setelah diinterogasi, Yuyun pun mengaku bahwa dua ekor kambing yang ada di dalam mobil minibus miliknya itu hasil curian dari wilayah Bone Pesisir.

Tak lama kemudian, anggota polisi dari Polres Bone Bolango pun tiba dan menjemput tersangka.

Polisi pun membenarkan bahwa sejak dua bulan terakhir ini banyak warga di wilayah Bone Pesisir melapor ternak kambing milik mereka kerap hilang di malam hari. Laporan warga itu pun sudah ditampung oleh Polsek Bone sejak Desember 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Lo Ode Arwansyah membenarkan adanya isdien tersebut. Bahkan La Ode mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

“Yuyun tidak hanya kali ini melakukan aksinya hingga berurusan dengan hukum. Sebelumnya Yuyun pernah berurusan hukum dengan kasus yang serupa,” ujar La Ode.

Dia menambahkan, kini Yuyun sudah ditahan dan barang bukti mobil minibus disita. Namun dua ekor kambing sudah dijemput pemiliknya.(tr-54/hg)