Mangkir dari Tugas, Satu Anggota Polres Boalemo Dipecat

News
Suasana upacara PTDH terhadap Bripda AH yang digelar Polres Boalemo, Senin (6/2/2023). (Foto: Istimewa)
  

Hargo.co.id, GORONTALO – Benar apa kata Kapolres Boalemo, AKBP. Deddy Herman, S.I.K, beberapa waktu lalu. Yang mana, setiap anggota yang terbukti melanggar, baik pidana maupun terkait kode etik Polisi, akan diberikan sanksi.

Hal tersebut terbukti lagi, dengan digelarnya upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggota berinisial AH. Anggota berpangkat Bripda ini, dipecat lantaran mangkir dari tugas.

banner 300x300

Upacara PTDH, berlangsung di halaman Mako Polres Boalemo, Senin (6/2/2023). Upacara yang dipimpin oleh AKBP. Deddi Herman tersebut, dihadiri oleh seluruh Personel Polres Boalemo.

“Rekan-rekan melihat lagi tadi yang di PTDH. Yang ini sudah yang kedua kalinya saya berikan tanda silang pada saat apel. Ada berapa lagi? Mau sebanyak-banyaknya juga tidak apa-apa, tidak masalah. Tinggal berargumen alasan sama Pimpinan kenapa dipecat,” ucap Kapolres dengan nada tegas.

Mantan Koorspripim Polda Gorontalo ini menuturkan, memecat polisi itu gampang selama terbukti melakukan pelanggaran berat. Hal ini berlaku kepada semua anggota, tanpa terkecuali dirinya sendiri.

banner 728x485

“Mau dari Akpol, termasuk saya, itu juga sama. Sekarang kita ini ibarat telur di atas tanduk yang tajam. Oleh karena itu, saya berharap PTDH ini kita jadikan pelajaran dan evaluasi diri ke depan,” ia berpesan.

“Sering-seringlah berdoa, ya berdoa kepada Tuhan. Minta doa istri, satu keluarga, minta ampunan kepada orang tua yang masih ada orang tuanya, minta mereka lindungi kita, menyelamatkan kita di dunia dan akhirat. Selamatkan kita dalam melaksanakan tugas yang sudah menjadi polisi,” imbuhnya.

Terakhir, orang nomor satu di Mako Polres Boalemo ini berpesan, tak perlu mencari prestasi. Menurutnya, dengan tidak berbuat masalah saja, itu sudah jauh lebih baik.(*)

Penulis: Abdul Majid Rahman

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *