hargo.co.id – Tim Penasehat Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menghadirkan tujuh saksi ahli pada persidangan Rabu (29/3), hari ini.
Menariknya, salah satu ahli yang dihadirkan merupakan mantan hakim yang pernah menangani kasus penodaan agama untuk meringankan perkara Ahok.
“Jadi nanti bisa dicermati apakah pak Basuki benar menistakan agama. Kan padahal sebenarnya enggak,” ucap Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta di kompleks Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Ahli tersebut adalah Muhammad Hatta, Ahli Hukum Pidana. Hatta merupakan praktisi Hukum dan Pensiunan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Untuk diketahui, persidangan Ahok telah dipercepat. Seluruh saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Ahok akan diselesaikan hari ini. Rencananya ada tujuh ahli yang dihadirkan dengan rincian. Rinciannya, dua ahli yang sudah di BAP dan empat saksi di luar BAP.
“Tapi satu saksi yang masuk di BAP tidak dapat hadir, jadi BAP nya saja yang dibacakan di persidangan,” kata Wayan.
Adapun enam ahli lainnya yang dihadirkan hari ini adalah Ahli Linguistik dari Atmajaya Bambang Kaswanti  Purwo, Ahli Psikolog Risa Permana Deli, Ahli Agama Islam Hamka Haq dan Ahli Agama Islam dari PBNU Masdar Farid Mas’udi.
Kemudian Ahli Hukum Pidana dari Udayana, I Gusti Ketut Ariawan dan Ahli Agama Islam dari UIN Sunan Kali Jaga, Sahiron Syamsuddin. Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto pun mengizinkan tim kuasa hukum untuk menghadirkan tujuh ahli tersebut.
“Persidangan pembuktian dari saksi ahli kita selesaikan hari ini sampai jam 12 malam. Saksi di luar itu tidak diperkenankan lagi,” tegas Dwiarso. (uya/JPG/hg)
