Hargo.co.id, GORONTALO – Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menyebut bahwa penegakan hukum terhadap kasus black stone atau batu hitam di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Bone Bolango tidak pasti.
Hal tersebut disampaikan massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Gorontalo, kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan kantor Pengadilan Negeri Gorontalo pada Jumat (11/11/2022).
“Persoalan batu hitam ini sudah lama, tapi penegakan hukumnya itu tidak pasti,” ucap Alzufri (orator) dalam orasinya di depan Kantor Pengadilan Negeri Gorontalo.
Lanjut ia juga menyampaikan, pihaknya pernah mendengar kabar bahwa ada penangguhan hukum terhadap 4 orang WNA yang terlibat dalam kasus batu hitam. Untuk itu massa aksi mengingatkan agar jangan sampai Pengadilan Negeri Gorontalo bermain mata dengan investor asing yang bagi mereka sudah mengambil dan memperkosa kekayaan alam yang ada di Provinsi Gorontalo, lebih khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
“Jangan sampai memancing kami, Kami Mahasiswa adalah putra dan putri asli Bone Bolango, yang turun ke jalan, atas dasar keresahan kami kepada oknum-oknum yang hari ini tidak bertanggungjawab,” orasi Aljufri
Selain itu dalam kesempatan itu massa aksi juga menyampaikan bahwa persoalan batu hitam ini memang ilegal. Seharusnya, pihak Kepolisian bisa mengamankan persoalan tersebut, namun menurut massa aksi hingga dengan saat ini aktifitas pertambangan batu hitam itu masih ada.
“tapi kenapa sampai dengan hari ini aktifitas itu masih berjalan. Ada yang diloloskan dan ada yang tidak diloloskan. Ada apa sebenarnya ini. Jangan sampai pihak Kepolisian juga bermain mata disini, untuk mengambil kepentingan dan untuk memperkaya kebutuhan bapak dan ibu sekalian. Kami tidak mau,” lanjut Aljufri.
Diakhir orasinya massa aksi juga mengungkapkan bahwa selama ini mungkin ada beberapa aksi unras serupa yang dilakukan oleh beberapa gerakan pemuda, mahasiswa dan lain sebagainya. Akan tetapi hari ini gerakan yang mereka lakukan adalah murni bentuk kesadaran mereka sebagai pemuda asli Provinsi Gorontalo, pemuda asli Kabupaten Bone Bolango.(*)
Penulis: Zulkifli Polimengo
