Member Desak Owner FX Family Dibebaskan

×

Member Desak Owner FX Family Dibebaskan

Share this article
Para member investasi Online FX Family mengadu ke DPRD Pohuwato dan mendesak agar owner yang berinisial RY dibebaskan. (Foto: Istimewa)
Para member investasi Online FX Family mengadu ke DPRD Pohuwato dan mendesak agar owner yang berinisial RY dibebaskan. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Ada yang menarik dari kasus investasi online yang tengah ramai saat ini. Yakni, para member investasi online FX Family di Kabupaten Pohuwato, mendatangi Kantor DPRD setempat pada Kamis (16/12/2021) dan mendesak agar owner yang berinisial AY untuk segera dibebaskan. 

Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Pohuwato agar aspirasinya dapat diperjuangkan. Maklum, para member ini masih merasa was-was jika uang mereka tak kembali jika AY tetap ditahan. Artinya, AY tak bisa lagi menjalankan aktivitasnya sebagai owner FX Family jika ditahan. Ujung-ujungnya, tak ada pemasukan, dan uang para member tak bisa kembali. 

“Yang menjadi tuntutan kami ini bebaskan AY. Berikan ruang dia untuk bermain sehingga apa yang menjadi harapan kami sebagai member, yakni modal kembali. Terkait dengan konsekuensi hukum yang mesti dia jalani di institusinya, jangan kaitkan dengan kami yang jadi korban. Jadi harapan kami ke DPRD hari ini, tolong sampaikan suara kami ini ke Kapolda, ke pemerintah provinsi bagaimana jalan keluarnya agar AY ini diberikan ruang untuk bermain lagi,” tutur Risman salah seorang member saat di kantor DPRD Pohuwato. 

Menyikapi masalah tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, berharap agar Kepolisian dapat menyikapi masalah tersebut dengan mempertimbangkan masalah stabilitas daerah. 

“Pada intinya, DPRD tak mengintervensi proses hukum yang berjalan sekarang. Tujuan kami adalah bagaimana mencarikan solusi. Dimana solusi yang ditawarkan adalah, memberikan waktu kepada saudara RY untuk kemudian kembali main, kembali melakukan kegiatan trading,” kuncinya. (***)

 

Penulis: Rian Lagili