Ia mengharapkan dukungan dari pasangan calon lain untuk bersama, berkolaborasi membangun Kabupaten Gorontalo. Bagi pendukung NAFAS sendiri diharapkan agar tidak berbangga hati apalagi menyakit masyarakat yang bukan pendukung.
“Saat ini kita sudah harus bersatu baik pendukung NAFAS atau bukan. Bagi saya semuanya adalah rakyat Kabupaten Gorontalo yang mesti mendapatkan perlakuan secara adil. Konsentrasi saja bekerja, kita tunggu pelantikan dan bersama-sama akan kita besarkan Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.
Tokoh Masyarakat Kabupaten Gorontalo Nasir Tongkodu menyambut baik kemenangan NAFAS. Ia pun berharap NAFAS nantinya dapat merealisaikan visi dan misinya untuk membangun daerah.
“Saya sebagai tokoh masyarakat menyambut baik hasil putusan MK ini. Semoga ini menjadi harapan baru untuk kemajuan Kabupaten Gorontalo,” harapnya.
Sementara itu Tonny Yunus ketika coba dihubungi melalui sambungan seluler belum mendapat jawaban.
Nomor seluler ketika dihubungi tak tersambung dan oleh mesin penjawab disampaikan sedang dialihkan. Demikian pula kubu RA, hingga berita ini dilansir belum memberikan keterangan berkaitan hasil persidangan MK.(and/hargo)
