Example 728x250 Example 728x250

Menang di MK, Nelson Ajak Rustam-Tonny Bersatu

×

Menang di MK, Nelson Ajak Rustam-Tonny Bersatu

Sebarkan artikel ini
Pasangan Nelson Pomalingo-Fadli Hasan (NAFAS)

Hargo.co.id GORONTALO – Senyum pasangan Nelson Pomalingo-Fadli Hasan (NAFAS) terlihat lebar.

badan keuangan

Itu ketika mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggugurkan gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan pasangan Rustam Akili-Anas Yusuf (RA) dan Tonny Yunus-Sofyan Puhi (TS), Selasa (26/1).

Pasangan yang meraih suara terbanyak pada Pilkada Kabgor 9 Desember 2015 tersebut, kini melenggang bebas menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo periode 2016-2021.

badan keuangan

Dalam sidang pembacaan keputusan, Ketua MK Arief Hidayat menyatakan, gugatan yang dilayangkan pasangan RA dan TS tak memenuhi syarat. Yakni syarat selisih suara sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 2015 pasal 158 dan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) nomor 2015 pasal 6.

Lantas bagaimana tanggapan Nelson Pomalingo atas kemenangan di MK tersebut? Dihubungi Gorontalo Post (Hargo.co.id), Nelson menyambut hangat putusan MK yang menguatkan SK KPU.

Usai putusan Selasa (26/1), ia menerima ribuan SMS dari berbagai pihak, baik pejabat, maupun masyarakat umum, baik pendukung maupun bukan pendukung.

“Ini membuktikan bahwa harapan masyarakat begitu besar kepada NAFAS untuk segera membangun Kabupaten Gorontalo,” ujarnya.

Terkait hal ini pula, Nelson mengucapkan terima kasih pula kepada pasangan calon lainya yang telah berkompetensi secara sehat dalam Pilkada Kabupaten Gorontalo.