Miliki Ganja, Seorang Pria di Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Metropolis
Seorang pria pemilik narkotika jenis ganja, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)
  Seorang pria pemilik narkotika jenis ganja, saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Gorontalo Kota. (Foto: Istimewa)

Hargo.co.id, GORONTALO – Seorang pria berinisial SD (50), warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diringkus Tim Bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota karena ditemukan memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja, Senin (20/02/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K, MH melalui AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH, S.I.K, saat dikonfirmasi usai program Jumat Curhat pada Jumat (24/02/2023) menjelaskan, penangkapan terhadap SD dilakukan atas dasar informasi warga yang mengetahui, bahwa SD sering mambawa narkotika jenis ganja.

banner 300x300

“Dari informasi tersebut, tim langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankannya. Dari tangan SD ditemukan 1 bungkus rokok yang disimpan di saku celana, dan di dalam pembungkus rokok tersebut terdapat 2 batang yang diduga narkotika jenis ganja,” jelas AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH, S.I.K.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menerangkan, dari hasil interogasi, SD mengakui bahwa selain yang ditemukan dari saku, ternyata SD juga menyimpan barang yang sama di rumahnya. Selanjutnya tim kemudian bergerak dan melakukan pemeriksaan di rumah SD, hingga menemukan 1 pembungkus rokok yang diduga berisi narkotika jenis ganja sebanyak 6 batang, yang disimpan di atas lemari.

“Dari hasil interogasi, ditemukan bahwa benar barang tersebut adalah milik SD. Yang ditemukan itu diantaranya 2 bungkus rokok yang diduga berisi narkotika jenis ganja, yang keselurahannya berjumlah 8 batang, serta 1 unit handphone,” sambung AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SH, S.I.K.

banner 728x485

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota itu juga menambahkan, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan serta uji barang bukti, dipastikan ganja tersebut memiliki berat 3.24207 gram. Olehnya itu Sat Narkoba langsung melakukan penahanan terhadap SD pada Kamis malam kemarin.(*)

Penulis: Zulkifli Polimengo

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *