Waka Polres Pohuwato Kompol Wawan Iriawan,SIK ketika diwawancarai menjelaskan, pihaknya saat ini sudah melakukan sejumlah langkah-langkah, mulai dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi serta memintakan VER mayat ke RSUD Pohuwato.
Tak hanya itu saja, saat ini pemeriksaan masih dilakukan terhadap para saksi dan juga tersangka. “Kami pun sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang dipergunakan oleh tersangka.
Nanti akan kami lakukan pengembangan lagi terhadap perkara ini. Apalagi tersangka belum lama ini keluar dari Lapas, karena kasus penganiayaan dan saat ini ada banyak laporan pula terkait dengan perbuatan tersangka,†jelasnya.
Pada dasarnya, kata mantan Waka Polres Boalemo ini, pihaknya masih akan fokus untuk menuntaskan perkara dugaan pembunuhan tersebut.
“Kita akan selesaikan dulu perkara ini. Sementara masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Nanti akan kami sampaikan lagi apabila ada informasi lebih lanjut,†pungkasnya. (kif/hargo)
